news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang terseret dugaan kasus korupsi Bank BJB.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Ridwan Kamil Diisukan Punya Anak di Luar Nikah, Wajib Nafkahi Atau Tidak?

Ridwan Kamil bantah isu perselingkuhan & hanya bertemu sekali dengan Lisa Mariana. Hukum Indonesia atur nafkah anak di luar nikah jika ayah biologis terbukti.
Kamis, 27 Maret 2025 - 13:14 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam beberapa kasus, pengadilan dapat memutuskan besaran nafkah jika terdapat gugatan dari ibu atau wali anak.

Sanksi Jika Ayah Lalai Memberikan Nafkah

Tak sedikit kasus di mana ayah biologis menolak bertanggung jawab atas anak di luar nikah. Jika hal ini terjadi, ibu atau wali anak dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut hak anak.

Meskipun tidak ada aturan pidana khusus bagi ayah yang menolak memberikan nafkah kepada anak di luar nikah, sikap lalai ini bisa menjadi dasar pertimbangan dalam proses hukum perdata. Selain itu, jika ada kesepakatan antara ayah dan ibu yang kemudian dilanggar, sang ayah bisa dikenakan sanksi berdasarkan kesepakatan tersebut.

Kesimpulan: Anak Adalah Tanggung Jawab Bersama

Terlepas dari status pernikahan, anak adalah titipan yang harus dijaga. Kesejahteraan mereka bukan hanya tanggung jawab ibu, tetapi juga ayah. 

Dengan adanya putusan MK, kini tidak ada alasan bagi ayah biologis untuk lepas tangan. Jangan sampai kelalaian dalam menafkahi anak berujung pada masalah hukum di kemudian hari. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral