- tvOnenews.com - Ilham Giovanni
Setoran PPKGB ke Negara Kecil, Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) pengelolaan aset negara usai setoran Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke negara sedikit.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. Politisi PDIP ini mengatakan pembentukan Panja menjadi langkah awal untuk mengevaluasi PPKGBK.
“Langkah awal komisi XIII akan membentuk Panja Pengelolaan aset negara PPKGBK,” kata Andreas saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (26/3/2025).
Andreas menyebut Panja akan dibentuk setelah Lebaran 2025. Sebab, DPR sedang menjalani masa reses sampai 16 April 2025.
“Nanti setelah Lebaran dibentuk Panja,” ungkapnya.
Menurutnya, Panja tersebut juga akan membahas terkait nasib Jakarta Convention Center yang sempat ditutup usai pengelolaannya diambil alih oleh PPKGBK.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama PPKGBK dan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utama, pada 19 Maret 2025, anggota Komisi XIII DPR Mafirion sempat menyinggung terkait nilai setoran PPKGBK ke negara.
Kata dia, setoran tersebut hanya 0,1 persen dari total aset yang dikelola PPKGBK sebesar Rp347 triliun. Politisi PKB itu menyebut 0,1 persen setoran itu dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? Apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis?” Ujar Mafirion saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Mafirion mengatakan kecilnya setoran itu tentu dapat merugikan negara untuk ke depannya. Padahal, total asetnya sampai triliunan.
“Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” tegas dia. (saa/nsp)