news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase foto ribuan buruh Sritex yang di-PHK dan Bos Sritex Iwan Lukminto..
Sumber :
  • Antara

Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto Dikabarkan Akan Didemo Ribuan Eks Karyawannya Sendiri Hari Ini, Terkait Pesangon dan THR yang Belum Dibayar

Demo tersebut buntut pesangon yang disebut belum dibayarkan. Para eks karyawan Sritex juga dikabarkan ingin menuntut adanya pemberian tunjangan hari raya (THR)
Jumat, 21 Maret 2025 - 00:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah bos PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex, Iwan Lukminto dikabarkan akan didemo oleh ribuan eks karyawan yang sebelumnya menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Demo tersebut buntut pesangon yang disebut belum dibayarkan. 

Para eks karyawan Sritex juga dikabarkan ingin menuntut adanya pemberian tunjangan hari raya (THR). Sebab, proses PHK yang terhitung resmi pada 1 Maret kemarin, dikait-kaitkan dengan penghindaran pemberian THR.

Sebagaimana diketahui, PHK yang dialami oleh eks karywan Sritex adalah  cerita lanjutan dari pailitnya raksaksa tekstil Asia Tenggara itu.

Pekerja Sritex
Sumber :
  • Antara

 

Berdasarakan data terdapat belasan ribu buruh (karyawan) Sritex yang terkena PHK.

Kini, para eks karyawan Sritex yang terdampak PHK belum menerima haknya, yakni pesangon dan THR.

Adapun, rencana demo tersebut dijadwalkan pada Jumat (21/3/2025).

Lokasi demo, adalah rumah Iwan Lukminto yang ada di Solo, Jawa Tengah.

Kabar rencana demo eks karyawan Sritex itu dikonfirmasi oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, pada Kamis (20/3/2025).

"Rumah Iwan Lukminto, pemilik Sritex akan didemo oleh buruh di Solo besok (Jumat)," kata dia.

Sritex Masih Jadi Sasaran! Kurator Sritex dan Rumah Iwan Lukminto akan Digeruduk Serikat Pekerja
Sumber :
  • istimewa

 

Tuntutan akan pesangon dan THR itu pun juga ia benarkan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Said Iqbal sempat mengatakan eks karyawan Sritex juga akan berdemo di kantor tim kurator Sritex.

Dalam keterangan terpisah, Said Iqbal mengatakan eks karyawan Sritex harus menerima THR paling lama h-7 Lebaran 2025.

Demo tersebut, menunjukan adanya keinginan eks karyawan Sritex atas janji pemberian THR yang dijanjikan akan dibayar setelah aset Sritex terjual.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Janji itu sebagaimana yang sempat disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yssierli beberapa waktu lalu.

Sebab, janjo tersebut tidak dibarengi oleh waktu yang pasti soal pelelangan dari aset Sritex.

Dalam kondisi lain, sejumlah eks karyawan Sritex dikabarkan sudah teken kontrak dengan investor baru Sritex, dalam hal penyewaan aset untuk kegiatan operasioanal. Meski begitu tidak dapat disebutkan investor mana yang sudah menggaet Sritex.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, melansir antara, mengatakan investor tersebut juga berniat untuk merekrut kembali 5.000 karyawan yang sudah di-PHK.

"Tahap selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya, mulai dari tenaga di spinning, wifing, finishing. Saya kira bisa mencakup semua departemen," ujar dia.

Ia mengatakan, investor itu saat ini belum menjalani ikatan resmi dengan pemerintah. Namun, beberapa rencananya sudah disampaikan.

Operasional perusahaan nantinya menjadi kewenangan investor dan kurator.

(vsf)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral