- ANTARA
Rumah Iwan Lukminto akan Diserbu! Jangankan THR, Utang Sritex dan Anak Usaha ke Karyawan Ternyata Masih Segini: Terancam Tak Dibayar?
Jakarta, tvOnenews.com - Rumah bos PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex, Iwan Lukminto, dikabarkan akan diserbu ribuan buruh yang belum dibayar seluruh hak-nya setelah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebagaimana diketahui, pailitnya Sritex berujung pada penutupan seluruh pabrik dan PHK belasan ribu karyawan per 1 Maret 2025 lalu.
Kini, para eks karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum menerima haknya, termasuk THR, akan melakukan demo di rumah Iwan Lukminto dan Kantor Tim Kurator Sritex.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Pimpinan KSPI Said Iqbal saat jumpa pers secara daring beberapa waktu lalu.
"Iwan Lukminto nggak bisa kabur. Kami kejar, kami demo rumahnya. Nanti yang bayar apakah kurator atau Iwan Lukminto, silakan. Urusan buruh adalah H-7 bayar THR-nya," kata Said Iqbal dikutip di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Utang Masih Banyak, THR Terancam Tak Dibayar
- Antara
Nasib pesangon 11.025 eks karyawan yang terdampak PHK Sritex diketahui sampai saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Jangankan THR, utang gaji eks karyawan Sritex saja sampai saat ini masih tercatat menumpuk.
Alhasil, pembayaran THR eks karyawan Sritex tampaknya akan sulit dibayar. Terlebih, pembayaran THR dijanjikan akan dipenuhi seusai penjualan aset rampung dilakukan.
Adapun Sritex yang divonis pailit masih menyisakan sederet jejak utang yang sangat fantastis.
Berdasarkan Informasi Kepailitan Kurator Sritex, ada 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor kepada Sritex. Jumlah tagihan yang diajukan kepada Sritex dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun dengan nilai yang diakui oleh Tim Kurator mencapai Rp29,88 triliun.
Daftar utang Sritex yang menumpuk itu termasuk juga kepada karyawannya sendiri.
Diketahui sebanyak 343 eks karyawan dari anak usaha Sritex mengajukan tagihan. Mereka adalah Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) pada PT Sinar Pantja Djaja.
Jumlah yang harus dibayarkan ke setiap karyawan juga berbeda-beda, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.