- istimewa
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur Untuk Mencapai Universal Coverage Jamsostek
“Kami mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja, kita harus membangun awareness kepada Bupati dan Walikota bahwa perlindungan jaminan sosial bermanfaat bagi pekerja untuk mengurangi resiko kerja. Selain itu untuk perusahaan dan pemberi kerja yang tidak patuh agar diberikan sanksi tegas,” ungkap Emil.
Dalam dialog tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyoroti tingginya tingkat ketidakpatuhan perusahaan dan pemberi kerja di Provinsi Jawa Timur dalam memenuhi kewajibannya membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini berpotensi merugikan hak-hak pekerja dan mengancam perlindungan sosial yang seharusnya mereka terima.
Sebagai langkah penindakan BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur dan instansi terkait menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Diharapkan juga para pekerja dapat mendowload aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sehingga pekerja dapat mengecek secara berkala apakah perusahaan atau pemberi kerja melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dan tepat waktu.
“Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak Pemerintah Daerah untuk mendukung program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Rentan, sehingga seluruh pekerja dapat kerja keras, bebas cemas dari berbagi risiko kerja,” Tutup Asep.