

Sumber :
- Antara
PT TRPN Siap Bayar Denda Administratif Akibat Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) siap untuk membayar denda administratif terkait pembangunan pagar laut tanpa izin di perairan Bekasi, Jawa Barat.
Jumat, 28 Februari 2025 - 07:41 WIB
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang dapat berdampak pada lingkungan pesisir dan ekosistem laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk menegakkan aturan guna menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, serta memastikan agar aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar mematuhi aturan dalam pemanfaatan ruang laut dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut. (ant/nsp)