- Dok. Erajaya Swasembada
Sinyal Erajaya Swasembada Setujui Pengunduran Diri Berjamaah Keluarga Aguan: Komut Hingga Direksi Diisi Orang Baru
Jakarta, tvOnenews.com - Cerita keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan yang ramai-ramai mengundurkan diri dari PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) terus berlanjut.
Terbaru, pihak Erajaya Swasembada telah mengeluarkan respon dari mundurnya keluarga Aguan dengan menghadirkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB).
Singkat cerita, Komisaris utama yang juga merupakan pendiri PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) Ardy Hady Wijaya menyatakan mundur dari kursinya.
Ardy Hady Wijaya mundur dengan membawa kedua anaknya yang duduk di kursi direksi untuk ikut dalam langkahnya. Keduanya yakni Mitchella Ardy Hady Wijaya, dan Keith Ardy Hady Wijaya.
Menyusul mereka, direktur lainnya Elly ikut mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu diumumkan dalam keterbukaan informasi pada 31 Februari 2025 lalu.
Alasan pengunduran diri itu adalah atas alasan pribadi.
"Adapun pengunduran diri tersebut di atas adalah karena alasan pribadi," kara Sekretaris Perusahaan ERAA Amelia Allen, mengutip keterbukaan informasi, Senin (24/2/2025).
Melihat dari latar belakang, petinggi dengan nama belakang Wijaya, dikaitkan dengan sosok Sugianto Kusuma alias Aguan yang merupakan pendiri Agung Sedayu Group.
- Istimewa
Diketahui, Erajaya Swasembada merupakan perusahaan yang dikendalikan keluarga Aguan.
Berdasarkan silsilah keluarga yang dihimpun, istri Aguan, yakni Rebecca Halim merupakan sosok pengendali Erajaya Swasembada dengan 54,51 persen saham dimiliki lewat PT Eralink International.
Anak dari Rebecca Halim, yakni Richard Halim Kusuma, menjabat sebagai komisaris Erajaya. Kemudian, adik Rebecca Halim, alias ipar dari Aguan yakni Budiarto Halim menjabat sebagai direktur utama.
Sedangkan, Ardy Hady Wijaya, sosok yang memutuskan mengundurkan diri, memiliki hubungan afiliasi dengan Budiarto Halim. Sementara, Mitchella Ardy Hady Wijaya dan Keith Ardy Hadi Wijaya merupakan anak dari Ardy Hady Wijaya.
Selanjutnya, untuk memenuhi peraturan OJK Nomor 33/2014, permohonan pengunduran diri keempat petinggi Erajaya Swasembada itu akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB).
Pelaksanaan RUPS LB itu sudah diumumkan Erajaya Swasembada dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/2/2025).
Erajaya menjadwalkan RUPS LB dilangsungkan pada Rabu, 19 Maret 2025.