- Dok. Kementerian ESDM
UU Minerba Buka Jalan UMKM dan Koperasi Jadi Juragan Tambang, Peneliti: Tak Lagi Dikuasai Raksasa!
“Perlu juga pendampingan teknis dan manajerial. Pemerintah harus menyediakan pelatihan dan asistensi teknis bagi UMKM dan koperasi agar mereka mampu beroperasi secara efisien, mematuhi standar lingkungan, serta mengelola bisnisnya secara profesional,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar regulasi memastikan UMKM dan koperasi tidak sekadar dijadikan subkontraktor oleh konglomerat tambang. Justru, harus diciptakan skema kemitraan sehat yang memberi ruang bagi UMKM tumbuh mandiri.
“Tak hanya itu, harus ada skema kemitraan yang sehat. Itu artinya, regulasi harus memastikan bahwa UMKM dan koperasi tidak hanya menjadi ‘subkontraktor’ pasif bagi perusahaan besar, tetapi benar-benar memiliki peluang berkembang secara mandiri dalam rantai pasok industri pertambangan,” tutup Unggul.
Dengan peluang besar ini, UMKM dan koperasi tak lagi hanya jadi penonton. Mereka bisa mulai menata mimpi menjadi “Juragan Tambang” di negeri sendiri. Namun, semua itu akan terwujud jika pemerintah benar-benar serius mengawal regulasi ini dari atas hingga ke lapangan. (agr/rpi)