

- istimewa
Kemenhub Fokuskan Anggaran 2025 untuk Optimalisasi Layanan Transportasi Publik
Sekretariat Jenderal: Rp464,09 miliar
Inspektorat Jenderal: Rp85,48 miliar
Ditjen Perhubungan Darat: Rp3,14 triliun
Ditjen Perhubungan Laut: Rp7,32 triliun
Ditjen Perhubungan Udara: Rp3,39 triliun
Ditjen Perkeretaapian: Rp1,31 triliun
Badan Kebijakan Transportasi: Rp71,01 miliar
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP): Rp1,82 triliun
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ): Rp108,95 miliar
Jika dibandingkan dengan pagu awal Kemenhub yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp31,45 triliun dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024, anggaran 2025 mengalami efisiensi sebesar 43,66 persen atau setara Rp13,72 triliun.
Meski demikian, Menhub menegaskan bahwa layanan transportasi bagi masyarakat akan tetap dioptimalkan sesuai anggaran yang tersedia. (ant/nsp)