News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uang Hotel untuk Pejabat jadi Sorotan, Wamensesneg Sebut Penjelasan Sri Mulyani Wakili Pemerintah

Wamensesneg Juri Ardiantoro merepons kritik publik atas besaran anggaran hotel yang dianggap tidak selaras dengan komitmen efisiensi belanja negara.
Kamis, 5 Juni 2025 - 19:17 WIB
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro angkat bicara soal anggaran hotel untuk kegiatan kementerian dan pemerintah daerah, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Juri menegaskan apa yang ditetapkan oleh Kemenkeu dan disampaikan oleh Sri Mulyani sudah mencerminkan sikap resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan Juri guna merepons kritik publik atas besaran anggaran hotel yang dianggap tidak selaras dengan komitmen efisiensi belanja negara sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto.

Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa biaya penginapan pejabat bisa mencapai Rp9,3 juta per malam.

"Penjelasan dari Menteri Keuangan sudah cukup lah. Kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya. Kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita nggak usah nambah-nambah lagi," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Saat ditanya apakah anggaran konsumsi dan penginapan yang tinggi bertolak belakang dengan arahan Presiden soal efisiensi, Juri memilih tidak memberikan tanggapan langsung.

"Kata siapa? Tanya ke Menteri. Nantilah," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menetapkan pedoman baru terkait biaya perjalanan dinas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara, termasuk mengatur besaran uang harian dan biaya penginapan sesuai jenjang jabatan dan wilayah tujuan.

PMK tersebut juga mendorong optimalisasi teknologi informasi guna mengurangi pertemuan fisik yang tidak penting, demi efisiensi belanja dan efektivitas kerja.

Dalam aturan ini, batas atas biaya penginapan pejabat dalam negeri ditentukan secara berjenjang. Untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan eselon I, biaya menginap ditetapkan antara Rp2,14 juta hingga Rp9,3 juta per malam, tergantung wilayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, uang harian juga diatur berdasarkan lokasi dan jabatan. Misalnya, untuk kegiatan dinas luar kota di wilayah DKI Jakarta, uang harian ditetapkan sebesar Rp530 ribu per orang. Di wilayah Aceh, besarannya Rp360 ribu per hari.

Sedangkan uang harian untuk pejabat pusat ditetapkan lebih rendah: pejabat negara atau wakil menteri mendapat Rp250 ribu per hari, eselon I sebesar Rp200 ribu, dan eselon II Rp150 ribu per hari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT