- kasianto
Gaji ke-13 dan 14 ASN dan Pensiunan akan Dihapus, Tapi Sri Mulyani Beri Sinyal Lain soal THR
Jakarta, tvOnenews.com - Rencana penghapusan gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya/THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025, kini ramai menjadi polemik.
Viralnya wacana tersebut mencuat seusai Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi efisiensi APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal lain terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Meski Sri Mulyani tak merinci besarannya, Menkeu memberikan sinyal bahwa THR ASN akan tetap cair.
Ia juga mengatakan bahwa proses persiapan THR atau gaji 13 dan 14 tetap berlanjut.
Oleh karena itu, Sri Mulyani meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut terkait perkembangan gaji ke-13 dan 14 ASN.
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Airlangga mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu peniadaan gaji ke-13 dan 14 ASN.
Akan tetapi, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Saat ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, Airlangga enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.
"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden telah meneken arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Prabowo meminta, anggaran APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Merespons isu penghapusan gaji ke-13 dan THR untuk ASN serta pensiunan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, sebelumnya juga angkat bicara.