

Sumber :
- Istimewa
Belasan Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi Dibawa ke RS, Siapa Tanggung Semua Biaya? Simak Ketentuan UU: Korban Jiwa Juga Dapat
Singkat cerita, kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi terjadi pada Selasa (4/2/2025) malam.
Rabu, 5 Februari 2025 - 12:13 WIB
Penguburan (meninggal dan tidak punya ahli waris) Rp4 juta.
Penggantian biaya P3K Rp1 juta.
Penggantian biaya ambulance Rp500 ribu.
Prosedur Klaim
Prosedur klaim santunan perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan bukti klaim yang sah. Dokumen yang diperlukan antara lain:
1. surat keterangan kecelakaan dari kepolisian
2. melengkapi formulir