

- Istimewa
Belasan Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi Dibawa ke RS, Siapa Tanggung Semua Biaya? Simak Ketentuan UU: Korban Jiwa Juga Dapat
Enam mobil terdampak, tiga diantaranya terbakar dan sisanya ringsek.
Adapun, akibat kecelakaan beruntun itu, sebanyak delapan orang meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia dan luka-luka terbaru sudah dievakuasi di RSUD Ciawi guna mendapat penanganan.
Lalu, siapa yang akan bertanggung jawab atas biaya perawatan korban kecelakaan beruntun itu?
Pihak Jasa Raharja, sudah menyampaikan pengumuman bahwa seluruh korban kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi diberikan santunan dari negara.
Santunan itu bukan berarti untuk biaya pengobatan maupun kerugian materil kendaraan korban kecelakaan beruntun.
Namun, hanya uang bantuan dari negara sebagai bentuk pengganti kerugian dengan adanya syarat dan ketentuan untuk korban bisa mengklaimnya.