- Muhammad Noer
Menko Pangan Pastikan Kebutuhan Pokok di Pasar Sei Sikambing Medan Stabil
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, memastikan bahwa harga kebutuhan pokok di Pasar Sei Sikambing, Medan, Sumatera Utara, dalam kondisi stabil.
"Kami melihat langsung harga kebutuhan pokok di Pasar Sei Sikambing. Hampir semua harga turun, kecuali gula," ujar Zulkifli Hasan di Medan, Selasa (22/1).
Zulkifli menyebutkan bahwa harga gula di Medan saat ini mencapai Rp19 ribu per kilogram, lebih tinggi dari harga normal di kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram. Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi terkait kenaikan harga gula ini.
Menurut Zulkifli, stok gula di Medan sebenarnya mencukupi, dan saat ini sedang memasuki musim giling. Namun, ia mengakui bahwa kenaikan harga sebesar Rp1.000 per kilogram merupakan hal yang perlu ditelaah lebih lanjut.
"Kenaikan Rp1.000 itu tidak sedikit. Kami akan pelajari, apalagi di Sulawesi Selatan yang lebih jauh, harga gula tetap di kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram," jelasnya.
Zulkifli juga mencatat bahwa harga daging di Pasar Sei Sikambing adalah salah satu yang termurah di Indonesia. "Harga daging sapi di sini Rp125 ribu per kilogram, lebih murah dibandingkan tempat lain seperti Sulawesi yang mencapai Rp130 ribu per kilogram, atau daerah lain yang bisa mencapai Rp140 ribu per kilogram," ungkapnya.
Untuk komoditas lainnya, harga tercatat stabil dan cenderung turun:
Cabai merah: Rp60 ribu per kilogram,
Cabai keriting: Rp58 ribu per kilogram,
Cabai rawit: Turun dari Rp100 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram,
Bawang merah: Rp35 ribu per kilogram,
Ayam: Rp38 ribu per kilogram (harga normal Rp40 ribu per kilogram),
Telur ayam: Rp1.800 hingga Rp2.000 per butir.
Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, baik agar tidak terlalu murah maupun terlalu mahal.
"Jika harga terlalu murah, peternak dan petani bisa bangkrut. Namun, jika harga terlalu tinggi, konsumen akan kesulitan," jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan petani, peternak, dan konsumen, demi mendukung stabilitas pangan nasional. (ant/nsp)