Sumber :
- tvOnenews.com
Gara-Gara PPN 12 Persen Cuma untuk Barang Mewah, Proyeksi Penerimaan Berkurang: DJP Cari Potensi Pemasukan Baru
Kamis, 2 Januari 2025 - 22:06 WIB
Kementerian Keuangan kemudian merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang kebijakan tersebut, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari yang sama. (ant/rpi)