Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana.
Sumber :
  • ANTARA

Kurangi Kemacetan, Bus Rute Cibinong-Puncak Ditargetkan Beroperasi Februari 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 08:25 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan angkutan umum berupa bus rute Cibinong-Puncak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang ditargetkan mulai beroperasi pada Februari 2025.

"Sehingga masyarakat yang mau ke atas (Puncak) tidak perlu naik motor dan lain-lain. Paling lambat Februari sudah mulai," ungkap Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana saat meninjau lalu lintas jalur wisata Puncak pada libur Natal, Rabu (25/12/2024).

Ia menjelaskan, program transportasi bersubsidi akan menyediakan sekitar 15-20 unit bus untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak menuju kawasan Puncak maupun arah sebaliknya.

"Itu disubsidi oleh pemerintah, tinggal masyarakat bisa parkir motor di daerah Karadenan atau di mana. Tinggal naik bus dengan biaya yang sangat murah," ujarnya.

Selain untuk memudahkan akses masyarakat, program ini juga dinilai akan mengurangi kepadatan kendaraan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur wisata Puncak.

Menurut mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu, penanganan permasalahan kemacetan di kawasan wisata Puncak dari tahun ke tahun belum dapat terselesaikan dengan cepat.

Sehingga, ia berinisiatif merumuskan beberapa strategi, salah satunya penanganan jangka pendek berupa optimalisasi layanan yang ada, seperti pemberlakuan sistem satu arah atau one way.

Kementerian Perhubungan RI juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dalam mempersiapkan penanganan jangka panjang dengan membangun infrastruktur jalan seperti Tol Caringin-Cisarua-Cianjur, hingga melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II.

"Karena 37 persen orang yang berangkat melewati jalur Puncak yang biasa ini itu menuju Cipanas dan Cianjur. Sehingga harus dipecah arusnya agar tidak terpusat lagi di wilayah Puncak," katanya. (ant/nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral