News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhub Imbau Perusahaan Angkutan Umum Prioritaskan Keselamatan

Dirjen Hubdat Kemenhub minta seluruh perusahaan angkutan umum untuk terus prioritaskan aspek keselamatan selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Jumat, 27 Desember 2024 - 09:23 WIB
Info Mudik - Ilustrasi bus damri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya bus pariwisata, untuk memprioritaskan aspek keselamatan selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Wajib bagi PO (perusahaan oto) bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahmad Yani menegaskan bahwa keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar, terutama dengan adanya beberapa kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata belakangan ini. Ia merujuk pada insiden di Tol Pandaan-Malang (23/12) dan dua kecelakaan di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada dini hari tadi (26/12).

Selain memastikan armada berizin dan laik jalan, perusahaan otobus diminta untuk mematuhi aturan terkait jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan. Berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan angkutan umum disebabkan oleh kelelahan pengemudi.

Faktor lain yang sering menjadi penyebab kecelakaan meliputi perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, dan melanggar aturan lalu lintas.

Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. 

“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” tegasnya.

Menghadapi musim libur panjang, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan telah mengimbau pelaku usaha di objek wisata untuk menyediakan fasilitas istirahat yang layak bagi pengemudi. Hal ini untuk mendukung keselamatan perjalanan wisatawan selama liburan akhir tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kendaraan angkutan barang, Kemenhub telah memberlakukan pembatasan waktu operasional selama libur akhir tahun. Selain itu, pengemudi diminta untuk memeriksa rem sebelum perjalanan, khususnya saat melewati jalan menurun.

Kemenhub, bersama para pemangku kepentingan, terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada perusahaan otobus, angkutan barang, dan pengemudi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 berjalan aman dan lancar. (ant/nsp)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT