- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Bocoran Erick Thohir soal Merger BUMN jadi 30 Perusahaan dan 11 Klaster, Ini Daftar Perusahaan yang Siap Digabung
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal rencana penggabungan (merger) korporasi pelat merah.
Diketahui, perusahaan BUMN yang pada awalnya ada 47 badan usaha dan 12 klaster, akan dimerger menjadi 30 badan usaha dan 11 klaster.
Namun, Erick Thohir menegaskan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut masih memerlukan waktu.
Ia menyebut, program perampingan BUMN merupakan salah satu dari 45 program yang bakal dilakukan pihaknya selama lima tahun ke depan.
"Tergantung proses. Ada yang bisa setahun, ada yang bisa dua tahun," kata Menteri Erick di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menteri Erick menyatakan, saat ini pihaknya telah memasuki tahap kajian dan proses penggabungan untuk beberapa BUMN. Misalnya saja seperti PT KAI dengan PT INKA, penggabungan antara Pelni, ASDP, dan Pelindo, serta BUMN karya.
"Kalau yang Pelindo, Pelni, ASDP. Kemarin kan kita udah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau dukung," imbuh Erick.
Untuk proses merger BUMN karya, disampaikan Erick, pihaknya harus melakukan kajian ulang mengingat adanya perubahan birokrasi.
"Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama tentu zamannya Pak Bas (Menteri PUPR 2019-2024). Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kita ulang. Supaya memang secara hukumnya bisa pas. Ya ini juga kita ulang lagi, mungkin suratnya Januari baru dikirimkan kembali. Jadi semuanya proses," katanya.
Sebelumnya, Erick mengatakan saat ini, Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Penggabungan korporasi pun dinilai dapat memperluas jumlah lahan yang dimiliki.
"Kita tahu, kita mau swasembada gula tapi lahannya tidak cukup. Nah ini yang harus kita remapping apalagi beberapa industri sudah mulai kalah bersaing, ini yang coba kita lakukan," kata Erick.
Tak hanya di sektor pangan, Erick juga akan mengusulkan sejumlah merger di klaster karya, infrastruktur serta logistik.
Khusus untuk infrastruktur, Erick masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum untuk merger tersebut, lantaran perusahaan-perusahaan yang dimerger memiliki proyek bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum. (ant/rpi)