Kilas Balik Sritex: dari Pasar Klewer ke Raksasa Tekstil, Kini Berujung Pailit.
Sumber :
  • ANTARA

Wamenaker Tegaskan Komitmen untuk Lindungi Hak Buruh Sritex di Tengah Tantangan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tetap berkomitmen untuk memastikan hak-hak buruh menjadi prioritas utama, meskipun perusahaan menghadapi tantangan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap PT Sritex.

"Kami menghormati sepenuhnya putusan hukum yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Kami optimistis bahwa apabila terjadi going concern, manajemen Sritex akan tetap mengedepankan kepentingan buruh, khususnya dalam pemenuhan hak-hak mereka," ujar Immanuel dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Immanuel berharap putusan MA tidak akan mempengaruhi komitmen manajemen Sritex untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para buruhnya.

“Harapannya, putusan ini tidak mengubah komitmen manajemen untuk tidak melakukan PHK. Namun, jika situasi lain terjadi, Kemnaker siap memberikan dukungan maksimal," katanya.

Sebagai langkah mitigasi, Kemnaker telah menyiapkan sejumlah program untuk melindungi dan memberdayakan buruh yang terdampak, di antaranya:

  1. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

    • Memberikan perlindungan bagi buruh yang kehilangan pekerjaan, termasuk manfaat tunai dan pelatihan kerja.

  2. Pasar Kerja

    • Membantu buruh menemukan peluang kerja baru.

  3. Balai Latihan Kerja (BLK)

    • Menyediakan program upskilling dan reskilling guna meningkatkan kompetensi buruh agar lebih siap menghadapi tuntutan pasar kerja.

Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker menunjukkan komitmen untuk melindungi hak-hak buruh dan mendukung pemulihan kondisi ketenagakerjaan di tingkat nasional.

“Kemnaker hadir untuk memastikan tidak ada buruh yang dibiarkan tanpa perlindungan. Dengan program-program yang ada, kami siap memberikan treatment yang terbaik bagi buruh Sritex," ucap Immanuel. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral