Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker

Kenaikan PPN 12 Persen Dipastikan Tidak Abaikan Perlindungan Pekerja, Menaker: Pemerintah Siapkan Mitigasi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:09 WIB

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan mereka,” tegas Yassierli.

Menurut Yassierli, kebijakan kenaikan PPN ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengimbangi tantangan ekonomi global sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Langkah-langkah yang diambil bertujuan menciptakan keseimbangan antara peningkatan penerimaan negara melalui pajak dan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Jadi kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada pekerja dan buruh,” pungkas Yassierli. (ant/nsp)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral