- tvOnenews.com/Julio Saputra
Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI
Cikarang, tvOnenews.com — Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Cikarang Barat, Jawa Barat, pada Rabu (18/12/2024).
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung produk baja lembaran berlapis seng yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan yang telah berlangsung sejak April 2024, menyusul laporan mengenai peredaran produk baja yang tidak sesuai dengan standar kualitas nasional.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini berkomitmen untuk mengawasi secara ketat produk-produk yang beredar di pasar domestik guna memastikan kepatuhan terhadap SNI.
Budi Santoso menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap SNI tidak hanya membahayakan konsumen tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri baja nasional.
Menteri Budi Santoso menemukan beberapa produk baja yang tidak memenuhi kriteria wajib SNI. Produk baja lembaran berlapis seng ini diketahui memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan standar yang ditentukan, seperti ketebalan lapisan yang tidak memadai, kelemahan daya tahan terhadap korosi, dan tidak mencantumkan label sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi SNI, karena ini menyangkut perlindungan konsumen serta keberlangsungan industri baja di Indonesia,” tegas Budi.
“Kami sudah memiliki regulasi yang jelas untuk memastikan produk yang tidak sesuai standar ini tidak lagi beredar di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu menindak pelaku usaha sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.