- istimewa
Pemerintah Siapkan Insentif untuk ASN yang Mau Pindah ke IKN
Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) mengungkapkan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih disiapkan
"Sedang dirancang, berjalan, kemudian kita lihat waktu pembangunan pertama kan baru ada empat kementerian koordinator (Kemenko), sekarang sudah ada tujuh Kemenko, mungkin nanti dirancang, mungkin tujuh Kemenko lagi nanti pembangunannya disiapkan oleh PU," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto di Jakarta, Senin (9/12/2024).
"ASN tetap kita desain untuk pergeserannya, nanti secara garis besar kita rancang sehingga kapan mereka harus berangkat, dari mana direkrut mereka nanti kita siapkan," imbuhnya.
Terkait insentif bagi ASN yang mau pindah ke IKN, Purwadi mengatakan hal tersebut dalam pembahasan dan diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi ASN untuk pindah ke IKN.
"Kita sedang bahas, semoga nanti bisa memudahkan mereka, sehingga mereka bisa ada daya tarik untuk berangkat ke sana (IKN)," ujar Purwadi.
Dirinya menambahkan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN tersebut dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan untuk berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.
Kendati saat ini fokus utama pada percepatan swasembada pangan, pemerintah tetap akan melanjutkan pembangunan IKN.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.
AHY menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.
AHY mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap berjalan, difokuskan pada pengembangan pusat pemerintahan meliputi fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (ant/nba)