Ilustrasi Sawah.
Sumber :
  • Istimewa

Ekonom Minta Pemerintah Tingkatkan Divesifikasi Pangan

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya, mendorong pemerintah untuk meningkatkan diversifikasi pangan dalam rangka mencapai swasembada untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan domestik.

“Walaupun memang tahun lalu Indonesia mengimpor 3,06 juta ton beras, naik tertinggi dalam lima tahun terakhir. Tapi, mungkin pertanyaannya apakah harus beras? Jadi, dari demand side bagaimana upaya untuk melakukan diversifikasi, karena memang daerah Indonesia yang cocok untuk beras tidak terlalu banyak, Jawa, sebagian Sumatera, dan mungkin sebagian Sulawesi,” kata Berly di Jakarta, Selasa (3/12/2024). 

Pada acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia dengan tema "Estafet Kepemimpinan Baru Menuju Akselerasi Ekonomi", Berly menjelaskan bahwa tidak semua daerah di Indonesia tepat untuk menanam beras, sehingga penting untuk mengembangkan sumber pangan lokal lainnya selain beras agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

"Tapi, untuk Indonesia timur khususnya tidak cocok lahan kita, sehingga kalau didorong atau ingin tumbuh beras di sana, investasinya besar sekali dan mahal, dan kalaupun rakyat sana sudah terbiasa makan beras, jadinya biaya transportasi juga mahal," ujarnya.

Ia mengemukakan bahwa terdapat berbagai sumber pangan lokal lain selain beras yang bisa menjadi alternatif untuk diversifikasi pangan bagi masyarakat Indonesia, dan pada akhirnya membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor beras.

"Kenapa tidak kita dorong ubi, singkong, kemudian talas, sagu yang juga makanan lokal, tapi mungkin dengan sentuhan chef-chef ahli-ahli kuliner baru, sehingga menjadi laku di anak muda. Jadi, anak muda tidak harus makan beras, yang untuk Indonesia timur itu mahal dan sulit untuk ditanam dan dibawa,” tuturnya.

Di samping itu, ia juga meminta pemerintah agar siap memastikan ekspor Indonesia ke Eropa tidak terhalang ketika Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) diterapkan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:08
02:03
01:20
01:28
04:06
01:13
Viral