Berantas Judi Online, Kemenkomdigi Gandeng Operator Selular Cegah Transaksi Lewat Transfer Pulsa.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda

Kemenkomdigi Ajak Operator Selular Cegah Transaksi Judi Online Lewat Transfer Pulsa

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggelar rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Operator Selular untuk pencegahan judi online, pada Selasa (3/12/2024).

Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan operator selular untuk mencegah transaksi judi online melalui transfer pulsa.

“Kami juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online,” kata Ismail, saat konferensi pers di Gedung Kemenkomdigi, pada Selasa (3/12/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan bahwa nantinya pihak operator dapat memberikan peringatan kepada para pemain judi online untuk menghentikan aktivitasnya.

“Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya. Dan itu juga disampaikan terkait dengan transfer pulsa sebagai media diposit, pattern-pattern yang akan kami identifikasi bersama dan dilakukan upaya-upaya pencegahan,” jelas Danang.

Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menggelar rapat koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Operator Selular membahas soal tindak lanjut judi online, pada Selasa (3/12/2024).

Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Ismail mengatakan pihaknya menggandeng operator selular untuk mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas illegal lainnya di ruang digital.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:08
02:03
01:20
01:28
04:06
01:13
Viral