Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sumber :
  • ANTARA

Buntut Gagal Bayar, OJK Panggil Manajemen KoinP2P

Kamis, 21 November 2024 - 12:22 WIB

Lebih lanjut, Ismail memaparkan OJK memperoleh komitmen dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) KoinP2P untuk segera melakukan penambahan modal disetor dalam rangka penguatan dan pengembangan. Serta mendukung kelancaran operasional dan menjaga pelayanan kepada masyarakat atau nasabah KoinP2P.

OJK juga sedang melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap KoinP2P terkait adanya kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan.

Dia mengatakan, OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.

"OJK melakukan pemantauan secara keta terkait dengan progres dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P tersebut, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan," terangnya. (nba)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral