news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal..
Sumber :
  • ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Wakil Ketua DPR Soroti Efek Domino Kenaikan PPN Jadi 12 Persen pada 2025, Banyak yang akan Terdampak?

Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dinilai kontraproduktif dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cucun menyoroti potensi dampak langsung terhadap daya beli.
Selasa, 19 November 2024 - 17:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak besar dari rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025.

Ia meyakini kenaikan ini bisa menimbulkan efek domino, terutama bagi kesejahteraan masyarakat.

“Sebenarnya sudah sejak lama saya concern terhadap rencana pemerintah terkait kenaikan PPN menjadi 12% ini. Sejak periode DPR lalu, saya mendorong agar rencana tersebut dikaji ulang," kata Cucun dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

PPN sendiri adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak. Pajak ini dibayarkan konsumen kepada penjual, lalu disetorkan ke negara oleh penjual.

Cucun menilai bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% kontraproduktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti potensi dampak langsung terhadap daya beli, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Banyak yang akan terkena dampak dari kebijakan ini, baik masyarakat umum maupun perusahaan yang akhirnya bisa berimbas pada gaji karyawan,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan ini otomatis menaikkan harga barang dan jasa, sehingga mengurangi kemampuan masyarakat untuk berbelanja.

Hal ini juga bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi, terutama karena konsumsi domestik adalah kontributor utama bagi ekonomi nasional.

Cucun juga menyoroti tekanan tambahan pada kelas menengah.

"Kenaikan ini membuat mereka semakin sulit memenuhi kebutuhan, bahkan ada yang turun kasta. Selain ekonomi, tekanan psikologis dan emosional juga perlu diperhitungkan," tambahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN diperlukan untuk menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Cucun mengingatkan bahwa dampaknya terhadap inflasi juga perlu dipertimbangkan.

Ia menyinggung bagaimana kenaikan PPN tahun lalu memicu inflasi yang cukup tinggi, mencapai 5,51%. Walaupun kenaikan PPN bukan satu-satunya penyebab, kebijakan tersebut turut meningkatkan biaya produksi produsen yang akhirnya menaikkan harga jual barang.

“Kenaikan inflasi tanpa diikuti kenaikan upah yang signifikan menambah beban masyarakat,” katanya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral