- Istimewa
Bahlil Pastikan Subsidi LPG Tidak Berubah, Tapi Harus Daftar NIK
"Kami targetkan paling lambat di kuartal pertama tahun depan, paling lambat ya," pungkas Bahlil.
Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan skema penyaluran melalui LPG 3 kilogram.
Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp19.000-Rp21.000.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp435 triliun.
“Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil.
Padahal, kata dia, pemerintah menyediakan subsidi tersebut dengan tujuan untuk disalurkan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi.
“Tidak mau kan subsidi yang harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang ekonominya belum bagus, kemudian malah diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus,” ujarnya.(nba)