- istimewa
Untuk Penyelamatan Sritex, Kadin Indonesia Paparkan Langkah Demi Mengurai Benang Kusut di Industri Tekstil
Jakarta, tvonenews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie bahkan memaparkan langkah yang dibutuhkan untuk menyelamatkan industri tekstil nasional.
Untuk penyelamatan Sritex dan juga industri tekstil nasional, Anindya Bakrie mengemukakan, banyak pihak terkait yang perlu disinergikan. Masing-masing pihak di pemerintahan ini memiliki peran dan fungsi masing-masing yang spesifik dan strategis.
Anindya Bakrie menjelaskan, Kemenko Perekonomian berperan dalam fungsi koordinatif lintas kementerian ekonomi, Kementerian Perdagangan dalam hal regulasi perdagangan produk impor maupun percepatan perjanjian dagang internasional.
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian dalam hal regulasi perindustrian, izin industri asing di dalam negeri dan peraturan teknis. Sedangkan Kementerian Keuangan (terutama Ditjen Bea dan Cukai) berperan dalam penerapan BM dan PPN untuk perlindungan produk dalam negeri di pasar lokal. Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja berperan dalam hubungan industrial antara pekerja dan pelaku usaha.
“Ada pula Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan lembaga lainnya yang berperan dalam sertifikasi produk. Lalu ada asosiasi sektor industri yang berperan dalam menjembatani pemerintah dan pelaku industri,” ucap Anindya Bakrie dalam keterangan tertulisnya.
Isu Turunan
Anindya Bakrie mengatakan, Kadin Indonesia bisa berperan menjalin komunikasi dan duduk bersama untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. Sejumlah isu turunan yang harus diantisipasi terkait penataan karut-marut industri manufaktur dalam negeri di antaranya isu perpajakan, termasuk BM, PPN, pajak ekspor (PE), dan ketenagakerjaan.
Selain itu, terdapat isu keberpihakan kepada UMKM lokal, termasuk soal permodalan dan regulasi, isu digitalisasi, termasuk e-commerce dan gempuran produk asing yang merusak rantai pasok. “Selanjutnya isu over produksi dan barang impor China yang dilematis dengan positioning hubungan luar negeri Indonesia China,” tutur Anindya.
Di sisi lain, kata Anindya, ada isu hukum terkait aktivitas dagang dan industri yang mungkin menimbulkan kerugian negara, isu lingkungan yang mungkin timbul akibat aktivitas industri, isu sosial kemasyarakatan, termasuk gaya hidup yang mengedepankan brand luar negeri, budaya jastip (jasa titipan), dan lainnya.
“Posisi Kadin adalah menjadi mitra pemerintah untuk menghadapi tantangan yang ada, sekaligus mitra dunia usaha untuk mendapatkan kepastian investasi dan bisnis yang lebih sehat. Tujuan tertingginya adalah ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional, memastikan rakyat Indonesia lebih makmur dan sejahtera,” tegas Anindya Bakrie. (hsb)