- Dok. OJK
OJK Beri Rp759,61 Miliar untuk Imbalan Pegawai, Pengamat Beri Kritik Keras soal Borok yang Dibongkar BPK: Buruk Sekali
Menanggapi laporan BPK, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyampaikan kritik keras terhadap pengelolaan keuangan OJK.
Yanuar menyoroti bahwa temuan terkait pengeluaran kas yang belum dipulihkan ini merupakan temuan lama yang belum ditindaklanjuti.
"Soal potensi kerugian negara yang belum dipulihkan, ini temuan yang tak terkait WDP. Kalau ini temuan di pemeriksaan sebelumnya yang belum dipulihkan oleh OJK, seharusnya OJK mengembalikan dana tersebut ke keuangan negara. Jika tidak, maka ini bisa menjadi temuan kerugian negara yang memerlukan audit khusus oleh BPK," ujarnya kepada tvOnenews.com.
Mantan Komisaris Pupuk Indonensia itu juga blak-blakan menyebut mengenai buruknya tata kelola di internal OJK.
Khususnya terkait peran OJK sebagai lembaga yang menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk penerapan standar akuntansi dan pengawasan laporan keuangan.
"Secara keseluruhan, tata kelola OJK buruk sekali. Sebagai lembaga yang mengeluarkan POJK untuk penerapan standar akuntansi dan juga pengawas laporan keuangan auditan, ini sangat memalukan. Apalagi terkait temuan ini, karena buruknya sistem pengendalian intern mereka sendiri," tegas Yanuar.
Atas temuan skandal tersebut, BPK telah merekomendasikan agar Dewan Komisioner OJK segera mengambil langkah-langkah untuk memulihkan potensi kerugian negara yang belum terselesaikan ini.