Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana.
Sumber :
  • Bareksa

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:07 WIB

Penawaran produk pinjol ilegal sering kali dilakukan melalui kanal pribadi, misalnya melalui aplikasi pesan dan SMS.

3. Tidak ada pemeriksaan riwayat kredit

Pinjol ilegal tidak ada tahap pemeriksaan riwayat kredit dan transaksi pemberian pinjaman yang sangat mudah.

4. Beban bunga tidak jelas

Pinjol ilegal biasanya memberikan beban bunga atau biaya pinjaman serta denda yang tidak jelas.

5. Sanksi gagal bayar

Pinjol ilegal sering kali mengancam dalam bentuk teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa atau terlambat membayar tagihan.

6. Tidak memiliki layanan pengaduan konsumen

Pinjol ilegal tidak mempunyai layanan pengaduan dan hak perlindungan data konsumen.

7. Minim identitas

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral