Sumber :
- antara
Perjuangan Mengambil Keuangan Negara dari Pengusaha Kelapa Sawit yang Ngemplang Pajak Mulai Membuahkan Hasil, Dibayar Tapi Nyicil
Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:05 WIB
Ada pula Pasal 110B berisi ketentuan bahwa perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha, tetap dapat melanjutkan kegiatannya asalkan membayar denda administratif. (ant/vsf)