Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pelaku usaha dengan buyer dari Korea Selatan menandatangani kontrak dagang senilai US$296,10 juta, atau setara Rp4,64 triliun.
Kontrak dagang tersebut mencakup produk makanan dan minumanm rempah-rempah, jasa kesehatan, wood pallet.
Lalu ada juga produk-produk kimia, kosmetik, makanan laut beku, kelapa sawit, batubara, sabun hingga perjanjian investasi.
"Kerjasama pelaku usaha kedua negara sejalan dengan implementasi Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership (CEPA)," kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI Seoul, Zelda Wulan Kartika, dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).
Dirincikan, kontrak dagang sebesar Rp4,64 triliun terdiri dari 12 kontrak dagang dan investasi sebesar Rp4,4 triliun pada hari pertama.
Lalu Rp 1,5 miliar pada hari kedua, serta hari ketiga Rp155 miliar. Sisanya pada hari keempat.
Load more