Proyeksi APBD Jawa Barat 2025, Rp29,93 Triliun untuk Target Pendapatan Daerah, Rp29,74 Triliun untuk Belanja.
Sumber :
  • pemprov jawa barat

Proyeksi APBD Jawa Barat 2025, Rp29,93 Triliun untuk Target Pendapatan Daerah, Rp29,74 Triliun untuk Belanja

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Jawa Barat, tvOnenews.com - Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pendapatan daerah Jawa Barat pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp29,93 triliun.

Proyeksi pendapatan daerah Jawa Barat yang sebesar itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Soal besaran itu, masih belum final karena masih dalam pembahasan di DPRD Jawa Barat bersama pemprov setempat.

"Ada proses hukum, kita hormati proses hukumnya, nanti dibahas lagi dengan dewan dan pemprov," ucap Bey.

Dalam proyeksi pendapatan daerah itu, kata Bey, banyak bersangkutan dengan investasi dan energi keterbarukan.

Sementara, untuk target belanja daerah, pihaknya memproyeksikan akan ditarget sebesat RP29,74 triliun, terdiri dari belanja modal, operasional dan tak terduga.

Selain soal APBD 2025, Bey juga mengutarakan perihal adanya dua raperda tentang investasi dan kemudahan berusaha, serta raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 2 tahun 2019 tentang rencana umum energi daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Bey menyebut bahwa ranperda investasi memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan misi pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya investasi langsung, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri akan sangat menentukan laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan tentu berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Bey.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif, seperti adanya kepastian hukum, stabilitas politik dan jaminan keamanan, kebijakan pemerintah yang pro investasi, serta tersedianya konektivitas dan infrastuktur yang memadai menjadi faktor utama yang dapat mendorong bertambah calon investor untuk berinvestasi.

Tak hanya soal ranperda investasi, Bey juga menjelaskan mengenai Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Sektor energi menjadi fokus Pemda Provinsi Jabar dalam menunjang pembangunan di wilayah Jawa Barat, salah satunya untuk menyokong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Sektor energi merupakan salah satu faktor dan kriteria utama di dalam menunjang pembangunan suatu wilayah. Begitu pula akses energi menjadi salah satu syarat utama dalam proses pemberdayaan dan pengembangan potensi ekonomi masyarakat di suatu wilayah, termasuk Jawa Barat," tandas Bey. (vsf)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral