Sumber :
- tvOnenews.com/Syamsul Huda
Eks Dirut PT INKA Resmi jadi Tersangka Korupsi Puluhan Miliar dalam Proyek Besar di Kongo, Ini Modusnya
Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:06 WIB
Penyidikan mengindikasikan bahwa tindakan Budi Noviantoro telah merugikan keuangan negara dengan total sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Kejati Jatim menetapkan Budi Noviantara sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan Budi Noviantara di tahanan Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia. (sha/rpi)