Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati saat konferensi pers penetapan eks Dirut PT INKA (persero) sebagai tersangka korupsi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syamsul Huda

Eks Dirut PT INKA Resmi jadi Tersangka Korupsi Puluhan Miliar dalam Proyek Besar di Kongo, Ini Modusnya

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:06 WIB

Penyidikan mengindikasikan bahwa tindakan Budi Noviantoro telah merugikan keuangan negara dengan total sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta. 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Kejati Jatim menetapkan Budi Noviantara sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan Budi Noviantara di tahanan Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia. (sha/rpi)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral