news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati saat konferensi pers penetapan eks Dirut PT INKA (persero) sebagai tersangka korupsi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syamsul Huda

Eks Dirut PT INKA Resmi jadi Tersangka Korupsi Puluhan Miliar dalam Proyek Besar di Kongo, Ini Modusnya

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT INKA (Persero), Budi Noviantoro, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penggelapan proyek di Kinshasa, Republik Kongo.
Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:06 WIB
Reporter:
Editor :

“Pembentukan SPV tersebut bertentangan dengan SK menteri BUMN yang menghentikan sementara pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN,” ujar Mia.

“Proyek ini diduga melibatkan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk pemberian dana talangan yang seharusnya tidak dilakukan. Kami menemukan bahwa Budi Noviantara telah mengeluarkan dana tanpa prosedur yang benar, yang merugikan keuangan negara,” lanjut  Mia.

Budi Noviantoro diduga telah melakukan transfer uang untuk berbagai keperluan proyek, termasuk transfer sebesar 265.300 dolar AS untuk kegiatan groundbreaking proyek solar di DRC.

Dia juga menyetujui pemberian dana talangan kepada TSG Infrastruktur, yang melibatkan total transfer sebesar Rp15 miliar dan Rp3,5 miliar untuk TSG Global Holding.

Penyidikan mengindikasikan bahwa tindakan Budi Noviantoro telah merugikan keuangan negara dengan total sekitar Rp21,1 miliar, 265.300 dolar AS atau sekitar Rp3,9 miliar dan 40.000 dolar Singapura atau sekitar Rp480 juta. 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, Kejati Jatim menetapkan Budi Noviantara sebagai tersangka dalam kasus ini dan menahan Budi Noviantara di tahanan Cabang Rutan Kelas I Surabaya Kejati Jatim,” pungkas Mia. (sha/rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral