news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPPU Beberkan Alasan Beri Vonis Ringan Tiga Penyedia Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung.
Sumber :
  • dok KPPU

KPPU Beberkan Alasan Beri Vonis Ringan Tiga Penyedia Jasa Depo Peti Kemas Pelabuhan Panjang Lampung

KPPU benerkan alasan pemberian vonis ringan kepada tiga penyedia jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang Lampung yang terlibat kasus monopoli penetapan harga.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:16 WIB
Reporter:
Editor :

Berdasarkan riwayat pemeriksaan KPPU, pada awal kasus ini, KPPU menduga telah terjadi pelanggaran hukum melalui penetapan tarif batas atas dan batas bawah bagi jasa depo peti kemas yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) DPW Lampung.

Penetapan tarif tersebut dilakukan melalui Surat Nomor 007/ASDEKI-LPG/III/2022 tentang Pemberlakuan Penyesuaian Tarif Batas Atas. Kesepakatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota ASDEKI DPW Lampung, yakni Terlapor I, Terlapor II, Terlapor III, dan Terlapor IV. Keempat Terlapor tersebut dinilai mewakili seluruh pangsa pasar penyediaan jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung pada tahun 2022. (vsf)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral