Meski Ditinggal PP Muhammadiyah, BSI Tetap Mencatat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Hingga 16,26 Persen di Agustus 2024.
Sumber :
  • Antara Foto

Meski Ditinggal PP Muhammadiyah, BSI Tetap Mencatat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Hingga 16,26 Persen di Agustus 2024

Kamis, 26 September 2024 - 13:14 WIB

Andalkan Payroll

Lebih lanjut Anton Sukarna menjelaskan, payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana pada Agustus 2024, non performing financing (NPF) atau kredit bermasalah untuk payroll BSI di bawah 1 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” ujarnya.

Untuk memperkuat bisnis payroll, BSI hari ini menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.

"Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi ini mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” katanya didalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya pada bulan Juni 2024 lalu, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menghentikan kerja samanya dengan BSI dan menarik seluruh simpanan yang ada di bank tersebut. Total nilai dana yang ditarik ketika itu diperkirakan mencapai Rp13 triliun. (ant)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral