Meski Ditinggal PP Muhammadiyah, BSI Tetap Mencatat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Hingga 16,26 Persen di Agustus 2024.
Sumber :
  • Antara Foto

Meski Ditinggal PP Muhammadiyah, BSI Tetap Mencatat Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Hingga 16,26 Persen di Agustus 2024

Kamis, 26 September 2024 - 13:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kehilangan PP Muhammadiyah sebagai salah satu nasabahnya ternyata tidak berdampak besar terhadap PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kepercayaan nasabah terhadap BSI tetap tinggi, yang terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Hingga bulan Agustus 2024, penghimpunan DPK atau atau simpanan nasabah di BSI tercatat sebesar Rp297,78 triliun,  atau tumbuh 16,26 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan DPK ini salah satunya ditopang oleh pengelolaan dana payroll sebesar Rp21 triliun atau lebih dari 1,2 juta nasabah.

"Saat ini BSI terus berfokus pada pengembangan dana murah di segmen retail. Salah satunya lewat sistem payroll. Melalui payroll ini, menjadi salah satu gate awal untuk menarik ekosistem transaksi syariah,” kata Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna di Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI terus berupaya mempertahankan kinerja positif melalui optimalisasi dana murah, yang pada periode yang sama naik pesat hingga 22,15 persen.

Dana murah atau CASA (current account saving account) yang dihimpun BSI hingga Juni 2024 mencapai Rp184 triliun, tumbuh 21,65 persen secara tahunan. Sedangkan DPK mencapai Rp297 triliun atau tumbuh 17,5 persen pada periode yang sama.

  Semantara jumlah nasabah payroll mencapai 1,1 juta hingga bulan Juni 2024. Saat ini, BSI telah bekerja sama dengan lebih dari 1.400 institusi terkait payroll. Kerja sama tersebut meliputi pembayaran payroll, pembiayaan pegawai, maupun transaksi jasa keuangan lainnya.

Andalkan Payroll

Lebih lanjut Anton Sukarna menjelaskan, payroll menjadi jembatan bisnis retail untuk masuk ke pembiayaan yang minim risiko. Di mana pada Agustus 2024, non performing financing (NPF) atau kredit bermasalah untuk payroll BSI di bawah 1 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menggunakan sistem payroll sehat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bisnis retail,” ujarnya.

Untuk memperkuat bisnis payroll, BSI hari ini menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN). Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan BSI dan BKN menandatangani kerja sama yang menyepakati penyaluran gaji pegawai sebanyak 2.374 PNS dan PPPK BKN di seluruh Indonesia.

"Kerja sama ini menjadi awal bagi BKN untuk bersama mengembangkan literasi keuangan syariah di Indonesia. Kami berharap, sinergi ini mendorong optimalisasi pemanfaatan layanan syariah terutama di lingkungan BKN,” katanya didalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya pada bulan Juni 2024 lalu, PP Muhammadiyah telah memutuskan untuk menghentikan kerja samanya dengan BSI dan menarik seluruh simpanan yang ada di bank tersebut. Total nilai dana yang ditarik ketika itu diperkirakan mencapai Rp13 triliun. (ant)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:28
01:43
03:04
02:10
03:23
06:38
Viral