- tangkapan layar youtube@Kemenkeu RI
Saat Ekonomi Masih Tumbuh, Penerimaan Pajak Justru Anjlok 4,04 Persen: Hingga Agustus Total Penerimaan Baru Rp1.196 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah kinerja ekonomi yang masih bisa tumbuh di kisaran 5 persen, kinerja penerimaan pajak justru kian seret. Selama periode Januari - Agustus 2024, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.196 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan, pada periode Januari - Agustus 2024 penerimaa pajak tercatat mengalami penurunan sebesar 4,04 persen, dibandingkan kinerja penerimaan pajak Januari - Agustus 2023 lalu sebesar Rp1.246 triliun.
“Penerimaan Januari sampai dengan Agustus 2024 telah terkumpul Rp1.196,54 triliun, atau 60,16 persen dari target APBN 2024,” kata Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Dia mengungkapkan, penurunan penerimaan pajak selama delapan bulan 2024 terutama disebabkan oleh turunnya PPh (Pajak Penghasilan) Non Migas yang turun secara bruto sebesar 2,46 persen menjadi hanya Rp665,52 triliun. Jumlah ini baru 62,58 persen dari target APBN 2024.
Sementara PPh Migas justru anjlok hingga 10,23 persen menjadi Rp44,45 triliun, atau baru mencapai 58,20 persen dari target APBN 2024. “Turunnya penerimaan PPH Migas terutama disebabkan trunnya harga komoditas dan turunnya lifting minyak,” kata Thomas Djiwandono.
Sementara kenaikan terbesar justru terdapat pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya yang naik hingga 34,18 persen (yoy) menjadi Rp15,76 triliun. Namun, jumlah penerimaan PBB dan Pajak Lainnya ini baru sebesar 41,78 persen dari target APBN.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN & PPnBM) secara bruto masih mencatat kenaikan 7,36 persen (yoy) menjadi Rp470,81 triliun, atau mencapai 58,03 persen dari target dalam APBN 2024.
Meski secara bruto mengalami kenaikan, jumlah penerimaan PPN & PPnBM justru mencatat penurunan secara neto dimana total penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat hanya Rp275,69 triliun. “Namun akibat meningkatnya permintaan restitusi oleh wajib pajak maka pertumbuhan penerimaan PPN menjadi minus 4,9 persen,” jelas Thomas Djiwandono.
Jenis Pajak
Dari sisi jenis pajak, penurunan penerimaan pajak terbesar pada periode Januari - Agustus 2024 terjadi pada penerimaan PPh Badan yang tercatat sebesar Rp212,70 triliun. Kinerja penerimaan PPh Badan ini tercatat turun hingga 32,1 persen (yoy) secara neto, dibandingkan dengan penerimaan PPh Badan pada periode yang sama di 2023.
Selain itu, penerimaan Dalam Negeri yang berkontribusi 23 persen terhadap total penerimaan pajak juga mencatat penurunan sebesar 4,9 persen menjadi Rp4,9 persen. Padahal, pada periode yang sama tahun 2023, penerimaan PPN Dalam Negeri tercatat masih bisa tumbuh 15,5 persen.
Sementara itu, pertumbuhan signifikan terjadi pada penerimaan PPh 21 dimana selama Januari - Agustus mencatat pertumbuhan neto sebesar 24,8 persen menjadi Rp176,14 persen. Selanjutnya, PPh Final secara neto tumbuh 13,9 persen menjadi Rp87,99 persen.
Selanjutnya, kinerja PPh Orang Pribadi juga mencatat pertumbuhan neto sebesar 12,6 persen menjadi Rp11,44 triliun. Sedangkan PPh 22 Impor tercatat tumbuh secara neto sebesar 7,3 persen menjadi Rp50,99 triliun. (hsb)