Ilustrasi - Wacana Kebijakan Rokok Kemasan Polos Dinilai Tidak Rasional oleh DPR..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Kebijakan Rokok Kemasan Polos Dinilai Tidak Rasional, DPR Kritik soal Dampak Besarnya hingga Singgung Bea Cukai

Selasa, 10 September 2024 - 16:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengkritisi wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging pada produk tembakau atau rokok.

Kebijakan ini tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Misbakhun menyatakan, langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kemasan polos akan berdampak negatif pada perekonomian negara.

Sebab, selama ini, cukai hasil tembakau (CHT) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, yaitu sekitar Rp300 triliun.

"Dampak ekonomi yang besar ini tidak diperhatikan oleh para pengambil kebijakan. Saya melihat pendekatan ini tidak seimbang. Rokok menyumbang Rp300 triliun setiap tahunnya, yang sangat penting bagi anggaran nasional kita," jelas Misbakhun dikutip Selasa (10/9/2024).

Kritik Keras Kebijakan Rokok Kemasan Polos

Misbakhun juga mempertanyakan alasan di balik pengusulan kebijakan kemasan polos dalam RPMK.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral