PT Jiwasraya (Persero).
Sumber :
  • Istimewa

Nasib 2.300 Pensiunan Jiwasraya, Uang Pensiun Rp370 Miliar Terancam Tak Dibayar: DPR dan BUMN Cari Solusi

Selasa, 3 September 2024 - 07:07 WIB

Meskipun perusahaan akan segera dibubarkan, menurut undang-undang, tanggung jawab atas Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) tetap berada di tangan pemberi kerja.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa Jiwasraya sedang melalui proses likuidasi untuk membagi sisa aset kepada para pemegang polis dan menutupi kekurangan di DPPK.

“Proses ini akan dikoordinasikan dengan tim likuidasi dan OJK,” kata Tiko dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, Senin (2/9/2024).

Dengan demikian, nasib dana pensiun Jiwasraya masih dalam ketidakpastian.

Pengambilalihan oleh IFG Life saat menjadi harapan bagi ribuan pensiunan yang terancam kehilangan hak mereka. (rpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral