News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirut Indofarma jadi Tersangka Korupsi Alkes Fiktif, Rugikan Negara Rp371 Miliar: Begini Modusnya

Eks Dirut PT Indofarma Tbk bersama dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi alat kesehatan fiktif oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Kamis, 19 September 2024 - 20:12 WIB
Eks Dirut Indofarma menjadi salah satu dari tiga tersangka korupsi alat kesehatan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Sumber :
  • Dok. Indofarma

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya selama periode 2020-2023.

Salah satu tersangkanya adalah mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP, yang menjabat pada 2019 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain AP, Kejati Jakarta juga menetapkan tersangka lain yakni GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) untuk periode 2020-2023, dan CSY yang menjadi Kepala Keuangan PT IGM.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindakan yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp371 miliar.

"Para tersangka telah merugikan negara sejumlah Rp 371.000.000.000 (tiga ratus tujuh puluh satu miliar rupiah) yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Modus Korupsi Alkes Fiktif Indofarma

Syahron dalam keterangannya juga menjelaskan peran dan modus masing-masing tersangka.

AP diduga memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma Tbk pada 2020 dengan menciptakan piutang, utang, serta uang muka untuk pembelian produk alat kesehatan yang fiktif. Hal ini membuat seolah-olah perusahaan berhasil mencapai target.

GSR juga terlibat dalam tindakan untuk memenuhi target penjualan pada 2020 dengan menjual produk Panbio ke PT Promedik, anak perusahaan PT IGM.

Namun, PT Promedik sebenarnya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pembelian, sehingga merugikan PT IGM.

Tidak hanya itu, GSR juga menginstruksikan CSY untuk membuat klaim diskon palsu dari beberapa vendor serta mencari pendanaan non-perbankan untuk memenuhi kebutuhan operasional PT Indofarma Tbk dan PT IGM.

Mereka bahkan membentuk unit baru bernama FMCG untuk melakukan transaksi fiktif.

Sementara itu, CSY berperan dalam membuat laporan keuangan PT IGM terlihat baik-baik saja dengan cara membuat klaim diskon palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

CSY, bersama dengan BBE yang menjabat sebagai Manajer Keuangan PT Indofarma Tbk pada 2020-2021, juga mencari pendanaan non-perbankan dan mentransfer dana ke vendor seolah-olah terjadi kesalahan transfer.

"Dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY," jelas Syahron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT