- Dok. Perum Bulog
Soroti Skandal Demurrage Impor Beras Rp294,5 Miliar, Ekonom Curiga Ada Manipulasi Kebijakan
“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 Juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu, (4/8/2024).
Dokumen hasil riviu sementara dari Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri mengungkap adanya masalah dalam dokumen impor yang menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.
Tim Riviu menjelaskan bahwa dokumen impor yang tidak proper dan lengkap menyebabkan biaya demurrage pada beras impor Bapanas-Bulog di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten, dan Jatim.
Akibat ketidaklengkapan dokumen impor tersebut, biaya demurrage beras impor Bulog-Bapanas mencapai Rp294,5 miliar, dengan rincian di Sumut sebesar Rp22 miliar, DKI Jakarta Rp94 miliar, dan Jawa Timur Rp177 miliar. (rpi)