Article Article
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Teka-teki Isi 26 Ribu Kontainer Impor yang Tertahan, Dirjen Bea dan Cukai Mengaku Sudah Melapor ke Kemenperin: Ilegal Kami Musnahkan

Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak kepada Kemenperin.
Rabu, 31 Juli 2024 - 20:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani angkat bicara mengenai isi puluhan ribu kontainer yang dipertanyakan oleh Kementerian Perindustrian.

Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Tanjung Perak (Surabaya) kepada Kemenperin.

“Sudah kami laporkan ke Kemenperin,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Kendati demikian, Askolani tidak merinci mengenai isi kontainer tersebut. 

Dirinya hanya memastikan bahwa urusan kontainer yang tertahan telah dilakukan sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai pekan depan.

Askolani menambahkan, puluhan ribu kontainer yang masuk ke Indonesia itu sesuai dengan persetujuan impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin.

Seluruh kontainer sudah proses screening dan baru diizinkan masuk bila hasilnya memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

58:30
03:39
00:52
02:02
01:23
00:57

Viral