Bakal Ada Aturan Baru, BPH Migas Buka Peluang Bagi Sub Penyalur di Tingkat Kecamatan Untuk Salurkan BBM Bersubsidi.
Sumber :
  • BPH Migas

Bakal Ada Aturan Baru, BPH Migas Buka Peluang Bagi Sub Penyalur di Tingkat Kecamatan Untuk Salurkan BBM Bersubsidi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:01 WIB

“Dengan adanya TBBM baru, kapasitas penampung BBM bisa bertambah. Ini akan kita dorong agar saudara-saudara kita yang tinggal di pedalaman dapat terpenuhi kebutuhan BBM-nya dengan harga terjangkau,” papar Maman. 

Dirinya juga mengapresiasi rencana penetapan aturan mengenai sub penyalur BBM subsidi untuk wilayah-wilayah yang belum ada penyalur BBM subsidi. 

“Untuk daerah-daerah yang kita anggap BBM masih langka atau belum ada penyalurnya, maka kita dorong untuk pembentukan sub penyalur. Misalnya di daerah Kubu Raya,” pungkas Maman. (hsb)


 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral