Ditetapkan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Tanjung Sauh Batam Bidik Investasi Hingga Rp199,6 Triliun.
Sumber :
  • Kemenko Perekonomian

Ditetapkan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Tanjung Sauh di Batam Bidik Investasi Hingga Rp199,6 Triliun

Rabu, 12 Juni 2024 - 17:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024. KEK baru di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini siap untuk merealisasikan komitmen investasi senilai Rp199,6 triliun. 

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang dalam keterangan tertulis mengungkapkan, Tanjung Sauh dengan luas 840,67 hektare ini telah disiapkan untuk menjadi pusat industri elektronik.

“Dengan pengembangan KEK Tanjung Sauh, diharapkan akan mendorong daya saing Indonesia, sekaligus memberikan dampak signifikan bagi perekonomian wilayah melalui penerimaan investasi mencapai Rp199,6 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Rizal Edwin Manansang, Rabu (12/6/2024).

Dia menjelaskan, KEK Tanjung Sauh memiliki rencana bisnis produksi dan pengolahan, pengembangan energi, serta logistik dan distribusi. Di KEK ini akan dikembangkan industri komponen elektronik (PCB, RFID, GPS, CCTV, dan Semikonduktor), serta industri perakitan produk elektronik.

KEK Tanjung Sauh juga akan menjadi pusat riset dan pengembangan bidang energi, sekaligus menjadi produsen dari energi alternatif, energi terbarukan dan energi primer, yang digadang-gadang akan memenuhi kebutuhan industri dan rumah tangga di Batam-Bintan.

Dari segi pelabuhan, menurut Rizal Edwin Manansang, keberadaan pelabuhan di KEK Tanjung Sauh di antara Batam dan Bintan menjadi jembatan penting untuk mobilisasi logistik antara Kepulauan Riau dengan pasar nasional dan dunia internasional. 

"KEK Tanjung Sauh juga akan berperan sebagai gateway port yang modern, mampu menampung hingga 5 juta TEUS, dan menjadi pusat logistik di wilayah antara Batam dan Bintan," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral