- Kemenko Perekonomian
Ditetapkan Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Tanjung Sauh di Batam Bidik Investasi Hingga Rp199,6 Triliun
366.087 Tenaga Kerja
Lebih lanjut Rizal Edwin Manansang menjelaskan, penetapan KEK Tanjung Sauh dilakukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja, pengembangan wilayah kota Batam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional.
Dengan nilai komitmen realisasi investasi senilai Rp199,6 triliun, KEK Tanjung Sauh diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang hingga 2053.
Edwin juga menjelaskan bahwa pengembangan kawasan yang berjalan optimal diharapkan akan mampu berkontribusi pada PDRB Kepulauan Riau mencapai Rp166,81 triliun secara kumulatif.
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, dengan diterbitkannya PP Nomor 24 Tahun 2024 itu, maka sudah terdapat 21 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dan telah mencatatkan investasi sebesar Rp187,5 triliun, dengan penciptaan tenaga kerja 126.506 orang hingga Maret 2024. (hsb)