news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret pabrik farmasi milik PT Kimia Farma (Persero) Tbk..
Sumber :
  • Kimia Farma

Setelah Indofarma, Borok Kimia Farma Dibocorkan Anak Buah Erick Thohir: Ada Rekayasa Keuangan hingga Bangun Pabrik Ugal-Ugalan

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, membeberkan ada anak usaha Kimia Farma lain selain Indofarma yang terindikasi fraud.
Kamis, 6 Juni 2024 - 15:41 WIB
Reporter:
Editor :

BPK Buka Bobroknya Indofarma

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) blak-blakan mengenai bobroknya perusahaan farmasi anak usaha Kimia Farma, yakni PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaannya yakni PT IGM.

Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023, BPK menguraikan sejumlah aktivitas yang berindikasi fraud atau penyelewengan alias korupsi yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.

"Indofarma (INAF) dan PT Indofarma Global Medika (IGM) telah melakukan transaksi jual beli fiktif pada Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG)," sebagaimana tertuang dalam laporan IHPS Semester II 2023, dikutip Rabu (5/6/2024).

Selain itu, BPK juga menemukan  penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus) dan menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.

Lebih parah lagi, sekelas raksasa farmasi terbesar di Indonesia melakukan pinjaman online atau pinjol hingga melakukan penggelapan pengembalian pajak.

fraud atau korupsi yang terjadi di Indofarma juga termasuk penggunaan uang perusahaan untuk kepentingan-kepentingan pribadi segelintir pihak.

Aliran dana untuk urusan pribadi tersebut tentu tidak dilaporkan dan manipulasi data keuangan untuk terlihat bagus di mata investor alias windows dressing.

"Mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit/operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purna jabatan dengan jumlah melebihi ketentuan."

Akibat sederet fraud tersebut, BPK melaporkan terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG.

Ditambah lagi, Indofarma juga melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa pertimbangan kemampuan finansial konsumen. Hal itu mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral