news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merasa bahwa Ormas Agama layak mendapatkan jatah izin tambang dari pemerintah..
Sumber :
  • IST

Izin Tambang Ormas Agama Diributkan, MUI Ungkit Kontribusi Sekolah NU dan Muhammadiyah: Memangnya dari Mana Itu Duitnya?

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola tambang, menuai pro dan kontra publik.
Selasa, 4 Juni 2024 - 21:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai bahwa kebijakan Presiden Jokowi memberikan peluang organisasi masyarakat atau Ormas Keagamaan untuk mengelola tambang adalah angin segar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pada Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan, regulasi tersebut mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). PP tersebut pun akhirnya diributkan dan menuai pro dan kontra dari banyak pihak.

Namun menurut Anwar Abbas,kebijakan tersebut adalah sebuah terobosan yang tepat untuk membuat sebuah ormas, terlebih yang memiliki badan usaha, untuk jauh lebih mandiri melalui pengelolaan tambang.

Terlebih, kata Anwar Abbas, ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah telah memiliki andil besar dalam kontribusi membangun negara

"Kita lihat saja sebagai contoh misalkan dalam tugas negara yang pertama rakyat kalau ada musibah, ya itu yang pertama sekali hadir di lokasi itu bukan negara bukan pemerintah tapi ormas-ormas keagamaan. Tetapi karena mereka tidak punya duit dan terbatas, ya tentu saja ya mereka tidak bisa berbuat banyak,” kata Anwar Abbas di tvOne, dikutip Selasa (4/6/2024).

“Oleh karena itu sangat ketergantungan kepada pemerintah, dan menurut saya ya ketergantungan kepada negara itu dikurangi dengan cara memberdayakan masyarakat, dengan memberdayakan ormas-ormas keagamaan," imbuhnya.

Selain aktif dalam aksi-aksi sosial, ormas-ormas dinilai telah berkontribusi memajukan bangsa melalui pendidikan.

Mengungkit banyaknya lembaga pendidikan yang didirikan oleh yayasan keagamaan, Anwar Abbas menilai bahwa ormas agama memang pantas diberikan jatah izin mengelola tambang.

"Dan yang kedua misalkan mencerdaskan rakyat, tugas ormas-ormas keagamaan itu adalah membuat sekolah kan? Saya rasa kalau diserahkan semuanya kepada negara, sanggup negara menyelenggarakan dunia pendidikan?,” tanyanya retoris.

"Jumlah sekolah NU dan Muhammadiah saja dan ormas-ormas itu melebihi beberapa kali lipat dari jumlah sekolah yang dimiliki oleh negara."

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral