news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas merasa bahwa Ormas Agama layak mendapatkan jatah izin tambang dari pemerintah..
Sumber :
  • IST

Izin Tambang Ormas Agama Diributkan, MUI Ungkit Kontribusi Sekolah NU dan Muhammadiyah: Memangnya dari Mana Itu Duitnya?

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola tambang, menuai pro dan kontra publik.
Selasa, 4 Juni 2024 - 21:48 WIB
Reporter:
Editor :

"Pertanyaan saya dari mana itu duitnya? Itu bukan dari negara kan, jadi oleh karena itu bagi saya SK (PP) ini harus kita sikapi secara positif dan rasa juga macam-macam itu coba kita kurangin," terangnya.

Anwar menambahkan, keistimewaan mendapatkan jatah izin tambang tidak akan lantas membuat ormas agama jadi ‘macan ompong’ di hadapan pemerintah.

"Apakah nanti ormas-ormas keagamaan ini akan terkooptasi? Saya rasa ya masing-masing ormas punya kemandirian lah ya. Jangan hanya dianggap apa namanya ormas-ormas ini dengan diberi tambang hak mengelola tambang lalu dia akan tidak lagi bisa ngomong," ujar Anwar.

"Namanya ormas-ormas keagamaan terutama agama Islam misalkan, salah satu tugas kalau pemerintah berbuat baik ya didukung, kalau pemerintah berbuat baik ya akan diingatkan," pungkasnya. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral